Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2020

Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan


Ditetapkan: 14 Desember 2020
Jenis: Peraturan Badan Kepegawaian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang di bidang harta peninggalan diperlukan Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pusat Kendali Kementerian Sosial


Pedoman Penyelenggaraan Program Terapi Rumatan Metadona


Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/3/2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan


Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Sulawesi


Seleksi Calon Peserta Pelatihan Kepemimpinan