Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara
Jenis: Undang-Undang
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dengan berlakunya Undang-undang No. 14 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 No. 30) tentang pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Pemerintah Daerah Peralihan di Kabupaten-kabupaten otonom yang ada di dalam Propinsi Sumatera Utara sekarang ini telah diadakan persiapan-persiapan juga untuk membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Pemerintah Daerah Peralihan dimaksud untuk menggantikan dewan-dewan perwakilan rakyat daerah lama yang masih ada atau untuk menjalankan pemerintahan daerah Kabupaten di mana masih saja belum ada dewan-dewannya daerah, walaupun hak-hak kewenangan pemerintah-pemerintah daerah Kabupaten itu yang termasuk dalam lapangan urusan rumah-tangganya ternyata belum tegas diatur dalam peraturan-peraturan pembentukannya;
bahwa berhubung dengan perkembangan ketatanegaraan dan untuk melancarkan jalannya pemerintahan Kabupaten-kabupaten otonom dimaksud, perlu segera kepada Kabupaten- kabupaten otonom dimaksud diberikan dasar-dasar hukum yang tegas dan yang semestinya dengan jalan membentuk Kabupaten-kabupaten otonom itu dengan Undang-undang sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Undang-undang No. 22 tahun 1948;
bahwa berhubung dengan keadaan yang mendesak, pengaturan pembentukan Kabupaten-kabupaten tersebut perlu dilakukan dengan Undang-undang Darurat.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 9 Tahun 2023
Penyelenggaraan Pelatihan Jabatan Fungsional Teknisi Penelitian dan Perekayasaan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/5/PBI/2016
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/9/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia