Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 24 Tahun 2021

Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Direktorat Operasi Laut di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 3 November 2021
Jenis: Peraturan Badan Keamanan Laut

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta dalam rangka menjaga kerahasiaan pelaksanaan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;

  2. bahwa atas dasar pertimbangan dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Keamanan Laut RI tentang Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Direktorat Operasi Laut di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberlakuan Jabatan Fungsional Rumpun Kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Tahun 2020-2024


Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Survei dan pengangkatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam di Wilayah Negara Republik Indonesia