Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2019

Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan bidang desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi, perlu melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap program dan kegiatan di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;

  2. bahwa untuk mengoptimalkan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan bidang desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi perlu adanya pedoman pelaksanaan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program bidang desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Aset Berupa Barang Milik Negara yang Berasal dari Perjanjian Kerja Sama/Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara


Bentuk, Besaran, dan Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan/atau Pembebasan Pajak Daerah di Kawasan Ekonomi Khusus Kura-Kura Bali


Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah


Indikator Kinerja Keselamatan Penerbangan, Target Kinerja Keselamatan Penerbangan dan Tingkat Kinerja Keselamatan Yang Dapat Diterima (Acceptable Level of Safety Performance (ALoSP)) Bidang Navigasi Penerbangan Periode Tahun 2024-2025


Penyelenggaraan Sistem Informasi Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi