Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2019

Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kementerian Ketenagakerjaan


Ditetapkan pada tanggal 8 Oktober 2019
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1146
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, perlu dilakukan aksi pencegahan korupsi dalam pemberian layanan publik di Kementerian Ketenagakerjaan;

  2. bahwa untuk mewujudkan aksi pencegahan korupsi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan peningkatan pemantauan dan pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak melalui konfirmasi status wajib pajak;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kementerian Ketenagakerjaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Jabatan Fungsional Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif


Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah


Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Perhimpunan Telekomunikasi Internasional tentang Kantor Area ITU di Jakarta (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the International Telecommunication Union concerning the ITU Area Office in Jakarta)