Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 1 Tahun 2023

Organisasi dan Tata Kerja Badan Karantina Indonesia


Ditetapkan: 25 Oktober 2023
Jenis: Peraturan Badan Karantina Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia dan telah mendapatkan persetujuan tertulis Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Badan Karantina Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Karantina Indonesia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perhitungan dan Tata Cara Penetapan Tarif Penumpang Angkutan Udara Perintis


Pedoman Penulisan Analisis Kebijakan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota


Daftar Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Dinamis Komisi Pemilihan Umum


Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah


Administrasi Pengelolaan Hibah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya