Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 88 Tahun 2023
Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah untuk Dioperasikan oleh-Yayasan Al Muttaqin Permata Timur
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Barang Milik Daerah berupa tanah seluas ± 3. 928 m2 (lebih kurang tiga ribu sembilan ratus dua puluh delapan meter persegi) terletak di Komplek Perumahan Permata Timur Blok K7, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Kota Administrasi Jakarta Timur yang telah ditetapkan status penggunaannya dimohon penggunaannya untuk dioperasikan oleh Yayasan Al Muttaqin Permata Timur berdasarkan surat tanggal 18 Mei 2022 Nomor 012/SP/DKM/V/2022 sebagai tempat sarana ibadah dan sarana penunjang lainnya.
bahwa atas permohonan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Kepala Dinas Sosial Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta melalui surat tanggal 30 Mei 2022 Nomor 2350/SM.12.11 telah mengajukan permohonan penggunaan Barang Milik Daerah untuk dioperasikan Yayasan Al Muttaqin Permata Timur.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah untuk Dioperasikan oleh-Yayasan Al Muttaqin Permata Timur.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2020
Larangan Penangkapan Ikan Madidihang (Thunnus albacares) di Daerah Pemijahan dan Daerah Bertelur di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 714 pada Bulan Oktober-Desember
Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/1010/KPTS/2022
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2023
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/17/PADG/2019
Perusahaan Pialang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2014
Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT Migas Hulu Jabar
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2023
Persyaratan Keamanan dan Mutu Suplemen Kesehatan