Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2018

Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores


Ditetapkan pada tanggal 5 April 2018
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2018 Nomor 55

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pengembangan, dan Pariwisata Labuan Bajo langkah terkoordinasi, terpadu;

  2. bahwa untuk mempercepat pengembangan dan pembangunan Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores, diperlukan pengaturan secara khusus, guna menyatukan pelaksanaan kewenangan pengelolaan kawasan tersebut melalui pembentukan Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan


Penetapan Upah Minimum Kota Bontang Tahun 2024


Mekanisme Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan


Kriteria Pengajuan Protokol Uji K1inik Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal pada Kementerian Agama