Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2018

Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores


Ditetapkan pada tanggal 5 April 2018
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2018 Nomor 55
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pengembangan, dan Pariwisata Labuan Bajo langkah terkoordinasi, terpadu;

  2. bahwa untuk mempercepat pengembangan dan pembangunan Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores, diperlukan pengaturan secara khusus, guna menyatukan pelaksanaan kewenangan pengelolaan kawasan tersebut melalui pembentukan Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers


Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022


Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Sosial


Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/2/2010 tentang Daftar Mesin, Barang, dan Bahan Produksi Dalam Negeri untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri dalam rangka Penanaman Modal