
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.02/2020
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Jasa Transportasi Laut yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan di Wilayah Tertentu di Perairan yang Ditetapkan sebagai Pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) dan Pasal 15 huruf b Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal dalam mengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak berwenang mengevaluasi, menyusun, dan/atau menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada instansi pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak berdasarkan usulan dari instansi pengelola;
bahwa tarif jasa kepelabuhanan yang tinggi menyebabkan banyak kapal berpindah dari Kepulauan Riau ke negara tetangga sehingga perlu dilakukan upaya penurunan tarif jasa kepelabuhan di wilayah tertentu di perairan yang ditetapkan sebagai pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau agar wilayah perairan Kepulauan Riau menjadi lebih kompetitif dibandingkan negara tetangga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Jasa Transportasi Laut yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan di Wilayah Tertentu di Perairan yang Ditetapkan sebagai Pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/PERMENTAN/HR.060/5/2017
Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 14/KM.10/2023
Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang berlaku untuk tanggal 15 Maret 2023 sampai dengan 21 Maret 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2003
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.04/2021
Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai dengan Pelayanan Segera (Rush Handling)
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 116/KKI/KEP/VI/2023
Standar Pendidikan profesi Dokter Spesialis Anestesiologi Subspesialis Manajemen Nyeri