
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 9 Tahun 2019
Klasifikasi Arsip di Lingkungan Badan Informasi Geospasial
Jenis: Peraturan Badan Informasi Geospasial
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien, diperlukan klasifikasi arsip sebagai instrumen dalam penciptaan, penggunaan dan akses, pemeliharaan serta penyusutan arsip;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Badan Informasi Geospasial;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2022
Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2021
Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 42 Tahun 2012
Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Kementerian Pertahanan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 26 Tahun 2011
Penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil