Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2018
Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Badan Informasi Geospasial
Jenis: Peraturan Badan Informasi Geospasial
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan penilaian risiko di Badan Informasi Geospasial perlu menyusun pedoman pelaksanaan penilaian risiko guna mengintegrasikan antar subunsur pengendalian intern dan mengarahkan langkah-langkah konkret sehingga lebih memudahkan dalam melaksanakan penilaian risiko;
bahwa Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Badan Informasi Geospasial dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi di Badan Informasi Geospasial;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Badan Informasi Geospasial;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2021 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen)
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 30 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Kewenangan Dana Dekonsentrasi Kepada Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 12 Tahun 2020
Klasifikasi Struktur, Sistem, dan Komponen Instalasi Nuklir