Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2025

Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Badan Informasi Geospasial


Ditetapkan: 2 Juli 2025
Berlaku: 2 Juli 2025
Jenis: Peraturan Badan Informasi Geospasial

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia


Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa PT Dharma Pratama Sejati Ruas Metering Station Wunut – Ngoro Industrial Park


Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tugas Belajar