Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1 Tahun 2019

Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia


Ditetapkan: 7 Januari 2019
Jenis: Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka menghadapi perubahan lingkungan global dan meningkatkan daya guna serta hasil guna penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan di bidang penelitian ilmu pengetahuan dan teknologi, perlu dilakukan penataan kembali organisasi dan tata kerja Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;

  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Surat Nomor 990/M.KT.01/2018 tentang Penataan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2023


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2017 tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja


Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan


Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi