Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 16 Tahun 2022

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan


Ditetapkan pada tanggal 16 November 2022
Jenis: Peraturan Badan Informasi Geospasial
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1167
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan pembinaan, pengembangan karier, dan peningkatan profesionalisme pejabat fungsional surveyor pemetaan secara obyektif, transparan, dan tertib administrasi kepegawaian, perlu adanya pengaturan teknis mengenai penyelenggaraan jabatan fungsional surveyor pemetaan.

  2. bahwa Badan Informasi Geospasial selaku instansi pembina jabatan fungsional surveyor pemetaan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tugas untuk menyusun dan menetapkan petunjuk teknis dalam penyelenggaraan jabatan fungsional surveyor pemetaan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengesahan ASEAN Comprehensive Investment Agreement (Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh ASEAN


Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.16/MENLHK/SETJEN/SET.1/8/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2020-2024


Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan