Jenis: Rancangan Undang-Undang
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, diperlukan penyelenggaraan pendidikan kedokteran secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan serta mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan dan meningkatkan mutu pendidikan untuk meningkatkan kesehatan, kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat yang dilaksanakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa penyelenggaraan pendidikan kedokteran perlu dilakukan pembaharuan agar mampu menghasilkan dokter dan dokter gigi yang memiliki nilai-nilai Pancasila serta mampu menjawab perkembangan global, ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran, serta ketimpangan persebaran dokter dan dokter gigi, sesuai dengan tujuan sistem pendidikan nasional, sistem kesehatan nasional, dan sistem ketahanan nasional;
bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran masih terdapat kekurangan dan belum sesuai dengan perkembangan pendidikan kedokteran yang efektif dan berdaya saing, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran masa depan, serta belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan kedokteran, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pendidikan Kedokteran;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/KEP.287-HUK/2023
Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2024
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2015
Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pembuatan dan Penyampaian Local Routine Report (MET REPORT} dan Local Special Report (SPECIAL) untuk Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2018
Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2007 tentang Penataan Perseroan Terbatas (PT) Andalas Tuah Sakato
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20/PERMEN-KP/2016
Tata Cara Penyesuaian (Inpassing) dan Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir