![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 2 Tahun 2019
Panduan Penyusunan Laporan Evaluasi Diri dan Panduan Penyusunan Laporan Kinerja Program Studi dalam Instrumen Akreditasi Program Studi
Jenis: Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mempunyai kewenangan menetapkan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi;
bahwa sebagian qari Instrumen Akreditasi Program Studi perlu segera ditetapkan agar dapat segera digunakan oleh unit pengelola program studi untuk mengusulkan akreditasi program studi;
bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Panduan Penyusunan Laporan Evaluasi Diri dan Panduan Penyusunan Laporan Kinerja Program Studi dalam Instrumen Akreditasi Program Studi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2016
Pengesahan Maritime Labour Convention, 2006 (Konvensi Ketenagakerjaan Maritim, 2006)
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013
Pencabutan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pedoman Penetapan Pencatatan Kelahiran yang Melampaui Batas Waktu Satu Tahun Secara Kolektif
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51 Tahun 2020
Standar Industri Hijau untuk Industri Cat Berbasis Pelarut Organik
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Kementerian Ketenagakerjaan