Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2021

Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Ditetapkan pada tanggal 23 Desember 2021
Jenis: Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1422
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa ketentuan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sudah tidak sesuai dengan dinamika organisasi;

  2. bahwa ketentuan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sudah tidak sesuai dengan keadaan saat ini;

  3. bahwa terdapat persetujuan tertulis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat nomor B/64/M.KT.01/2021 tanggal 29 Januari 2021 tentang penataan organisasi dan tata kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penanggulangan Kusta


Penyaluran Subsidi Pembelian Bahan Bakar Minyak untuk Angkutan Umum Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi di Daerah Provinsi Jawa Barat


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan


Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Diploma Satu Lingkup Informatika dan Komputer


Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kabel secara Wajib