Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 36 Tahun 2022

Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai Dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Riset dan Inovasi Nasional


Ditetapkan: 19 September 2022
Jenis: Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jadwal Retensi Arsip Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi


Organisasi dan Tata Kerja Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal


Perhitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan


Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Jakabaring Sport City


Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Luar Negeri