Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 20 Tahun 2021

Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman


Ditetapkan pada tanggal 20 April 2021
Jenis: Peraturan Bupati
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka membangun identitas, ketertiban dan keseragaman penggunaan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, perlu pedoman tentang Pakaian Dinas dan Atribut bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

  2. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu mengatur Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dengan Peraturan Bupati.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengusulan Penyelenggaraan Informasi Geospasial di Luar Rencana Aksi Penyelenggaraan Informasi Geospasial Nasional


Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri


Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2020