Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana Lingkup Kependidikan
Jenis: Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Menimbang:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana Lingkup Kependidikan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.07/2021
Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2021
Penyelesaian Kerugian Negara Pegawai Negeri Bukan Bendahara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 6 Tahun 2018
Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Badan Pengelola Keuangan Haji