Penyelenggaraan Central Counterparty
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan Undang-Undang mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan, penyelenggaraan pasar di sektor keuangan harus didukung oleh infrastruktur pasar keuangan yang mengikuti perkembangan teknologi.
bahwa Bank Indonesia melakukan pengaturan, pengembangan, dan pengawasan terhadap infrastruktur pasar keuangan yang terintegrasi dengan pengaturan, pengembangan, dan pengawasan pasar uang dan pasar valuta asing.
bahwa penyelenggaraan infrastruktur pasar keuangan perlu dilakukan dengan memenuhi prinsip keamanan, efektivitas, efisiensi, dan keandalan, memperhatikan aspek interkoneksi, interoperabilitas, dan integrasi dengan infrastruktur pasar keuangan lainnya, serta memperhatikan prinsip dan/atau standar internasional yang berlaku.
bahwa salah satu infrastruktur pasar keuangan yang dapat diselenggarakan oleh pihak selain Bank Indonesia adalah central counterparty yang merupakan infrastruktur pasar keuangan sistemik.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Penyelenggaraan Central Counterparty.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2024
Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia Tahun 2024-2028
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2022
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Hot Rolled Coil of Other Alloy (HRC Alloy) dari Republik Rakyat Tiongkok
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 36/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Gangguan Nervus Fasialis Perifer Lanjut Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2020
Standar, Penandatanganan, dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia