Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 4 Tahun 2025

Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 4 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor


Status: Diubah
Ditetapkan: 28 Februari 2025
Berlaku: 1 Maret 2025
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 4 Tahun 2023
    Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
  2. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 4 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
  3. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 4 Tahun 2025
    Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 4 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
  4. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 16 Tahun 2026
    Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 4 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah


Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/42/PBI/2005 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 50.000 (Lima Puluh Ribu) Tahun Emisi 2005


Tata Cara Pengajuan dan Pemberian Pinjaman Uang Muka Kredit Pemilikan Rumah bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia


Penanggulangan Pemasungan pada Orang Dengan Gangguan Jiwa


Pedoman Penyelenggaraan Katalog Elektronik Sektoral Inovasi