Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2017

Penanggulangan Pemasungan pada Orang Dengan Gangguan Jiwa


Ditetapkan pada tanggal 4 Desember 2017
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 14
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa pemasungan pada orang dengan gangguan jiwa masih menjadi masalah kesehatan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia;

  2. bahwa untuk mencapai Indonesia bebas pasung perlu dilakukan berbagai upaya penyelenggaraan penanggulangan pemasungan pada orang dengan gangguan jiwa;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penanggulangan Pemasungan pada Orang Dengan Gangguan Jiwa;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kartu Istri/Suami Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan


Pembentukan Kabupaten Puncak di Provinsi Papua


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan