
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2017
Penanggulangan Pemasungan pada Orang Dengan Gangguan Jiwa
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Menimbang:
bahwa pemasungan pada orang dengan gangguan jiwa masih menjadi masalah kesehatan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia;
bahwa untuk mencapai Indonesia bebas pasung perlu dilakukan berbagai upaya penyelenggaraan penanggulangan pemasungan pada orang dengan gangguan jiwa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penanggulangan Pemasungan pada Orang Dengan Gangguan Jiwa;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 8 Tahun 2019
Kartu Istri/Suami Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 95 Tahun 2021
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan