Penyelenggaraan Penanaman Modal
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan pelaku usaha, perlu dilaksanakan pembangunan ekonomi berkelanjutan dalam menciptakan suatu iklim investasi yang kondusif sehingga perlu melakukan pengaturan tentang penanaman modal yang promotif, kepastian hukum dan berkeadilan dengan memperhatikan kepentingan perekonomian daerah.
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembagian urusan pemerintahan bidang Penanaman Modal menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2018
Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk kepada Pemodal Profesional
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2024
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jawa Barat (Perseroda)
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2024