Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 11 Mei 2020
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 133
Status

Diubah dengan:

  1. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Syarat dan Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Konselor Adiksi serta Hubungan Kerja dengan Instansi Pembina


Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah


Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Perencanaan di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika