Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 11 Mei 2020
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 133

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengendalian Pelaksanaan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan


Penawaran yang Bukan Merupakan Penawaran Umum


Standar Program Fellowship Penataan Manajemen FKTP Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer


Penunjukan Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital


Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia