Peraturan Pelaksanaan Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu dan Inklusif
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/12/PADG/2022
Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/4/PADG/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu dan Inklusif - Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 1 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/4/PADG/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu dan Inklusif
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2019
Identifikasi dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan Kementerian Sosial Tahun 1954-2018
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.3/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020
Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 227 Tahun 2022
Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Periode Tahun 2022-2026
