Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/8/PADG/2021

Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran


Ditetapkan: 30 April 2021
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Bank Indonesia telah menetapkan Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran (Quick Response Code Indonesian Standard) yang wajib digunakan dalam setiap transaksi pembayaran di Indonesia yang difasilitasi dengan Quick Response Code untuk pembayaran;

  2. bahwa memperhatikan perkembangan transaksi digital dan kebutuhan masyarakat yang sejalan dengan perluasan akseptasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran (Quick Response Code Indonesian Standard) serta untuk mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien, penyesuaian batas nominal per transaksi pembayaran yang difasilitasi dengan Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran (Quick Response Code Indonesian Standard) perlu dilakukan dengan tetap mempertimbangkan manajemen risiko;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran perlu disesuaikan;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan September Tahun 2023


Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2023


Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman


Pedoman Pemberian Penghargaan Nasional kepada Perusahaan dan Badan Usaha Tenaga Milik Negara yang Mempekerjakan Tenaga Kerja akan Penyandang Disabilitas


Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/5/PADG/2017 tentang Pelaksanaan Sertifikasi Tresuri dan Penerapan Kode Etik Pasar