Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 71 Tahun 2023

Rencana Induk Bandar Udara Tebelian di Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat


Ditetapkan pada tanggal 20 Juli 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 365 Tahun 2015 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara di Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat telah mengalami perubahan kondisi lingkungan strategis terhadap Rencana Induk Bandar Udara Tebelian.

  2. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap studi Rencana Induk Bandar Udara Tebelian di Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat, telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Rencana Induk Bandar Udara Tebelian di Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan


Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat


Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengembalian Biaya Investasi pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi


Penerapan Tanda Tangan Elektronik pada Dokumen Elektronik di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan


Kredit atau Pembiayaan kepada Perusahaan Efek dan Kredit atau Pembiayaan dengan Agunan Saham