Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 71 Tahun 2023

Rencana Induk Bandar Udara Tebelian di Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat


Ditetapkan: 20 Juli 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 365 Tahun 2015 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara di Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat telah mengalami perubahan kondisi lingkungan strategis terhadap Rencana Induk Bandar Udara Tebelian.

  2. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap studi Rencana Induk Bandar Udara Tebelian di Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat, telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Rencana Induk Bandar Udara Tebelian di Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Kontingensi Bencana Kekeringan Provinsi Nusa Tenggara Timur


Batas Daerah antara Kabupaten Muara Enim dengan Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan


Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Angkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa Bidang Pengelolaan Angkutan Orang


Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Batas Daerah Kabupaten Probolinggo dengan Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur