Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2017

Tata Cara Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 11 September 2017
Jenis: Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2022
    Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Penyusunan Instrumen Hukum di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah


Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan


Petunjuk Pembuatan Buku Register Akta Cerai Pada Pengadilan Agama


Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air