Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 181/KKI/KEP/VI/2024
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021
Rekognisi Pembelajaran Lampau
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2021
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Komisi Pemilihan Umum
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2018
Penyelenggaraan e-Office di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian