Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-19/MBU/2012
Pedoman Penundaan Transaksi Bisnis yang Terindikasi Penyimpangan dan/atau Kecurangan
Ditetapkan pada tanggal 27 Desember 2012
Jenis: Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-2/MBU/03/2023
Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara
Konsiderans
bahwa dalam rangka lebih menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Badan Usaha Milik Negara, maka Badan Usaha Milik Negara harus menghindari tindakan penyimpangan dan/atau kecurangan dalam transaksi bisnis, di antaranya dengan cara melakukan penundaan transaksi bisnis yang terindikasi adanya penyimpangan dan/atau kecurangan tersebut;
bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas dan memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pedoman Penundaan Transaksi Bisnis yang Terindikasi Penyimpangan dan/atau Kecurangan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.03/2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.03/2021 tentang Penetapan Jenis Barang Kena Pajak Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengecualian Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 59/M-IND/PER/5/2012
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelek Kendaraan Bermotor Kategori M, N, O, dan L Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/M-IND/PER/12/2017 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Bahan dan Produk Kimia secara Wajib
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2024
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia