![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44 Tahun 2018
Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Semen secara Wajib
Ditetapkan pada tanggal 20 Desember 2018
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2023
Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian mengenai Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib
Konsiderans
bahwa untuk kemudahan dan efektivitas pelaksanaan pemberlakuan dan pengawasan terhadap Standar Nasional Indonesia Semen secara wajib, telah dilakukan evaluasi terhadap Lembaga Penilaian Kesesuaian yang ditunjuk dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 05/M-IND/PER/1/2016 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Semen secara Wajib sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21/M-IND/PER/5/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 05/M-IND/PER/ 1/2016 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Semen secara Wajib;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur kembali penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk melaksanakan sertifikasi dan pengujian kesesuaian mutu Semen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Semen secara Wajib;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 96 Tahun 2022
Standar Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018
Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat
Peraturan Menteri Agama Nomor 48 Tahun 2016
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Kerinci
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 122/KKI/KEP/VI/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Emergensi Medisin Subspesialis Prehospital Emergency Care
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 4 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Teknologi Bahan Alam