Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1211/KPTS/M/2025

Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Kamal­-Teluknaga-Rajeg Seksi 1 (Sedyatmo-Kosambi)


Ditetapkan: 10 November 2025
Berlaku: 10 November 2025
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal


Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pengolahan Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan dengan Menggunakan Metode Lahan Basah Buatan


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia


Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keuangan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika