Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1211/KPTS/M/2025

Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Kamal­-Teluknaga-Rajeg Seksi 1 (Sedyatmo-Kosambi)


Ditetapkan: 10 November 2025
Berlaku: 10 November 2025
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Badan Gizi Nasional


Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis


Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan


Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/6/PADG/2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional


Peningkatan Kewaspadaan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)