Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/9/2009 tentang Sistem Harmonisasi Global Klasifikasi dan Label pada Bahan Kimia
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka penerapan sistem harmonisasi global klasifikasi dan pelabelan bahan kimia berdasarkan ketentuan internasional, dan guna melindungi kesehatan, keamanan, keselamatan masyarakat dan lingkungan dari risiko bahan kimia serta menghindari perbedaan klasifikasi dan pelabelan bahan kimia yang dapat menghambat kelancaran arus perdagangan maupun pengamanan bahan kimia, perlu mengatur kembali Sistem Harmonisasi Global Klasifikasi dan Label pada Bahan Kimia yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/9/2009 tentang Sistem Harmonisasi Global Klasifikasi dan Label Pada Bahan Kimia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/9/2009 tentang Sistem Harmonisasi Global Klasifikasi dan Label pada Bahan Kimia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/44 Tahun 2024
Upah Minimum Sektoral Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37 Tahun 2022
Standar Industri Hijau untuk Industri Pertenunan yang Menggunakan Alat Tenun Mesin
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2023
Pelindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Asli Papua Serta Pembinaan Sumber Daya Manusia dan Pranata Kebudayaan di Provinsi Papua Barat
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/414/2018
Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Kanker Payudara
Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/9/PBI/2017
Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang