Pencabutan dan Penarikan dari Peredaran Uang Logam Pecahan 5 (Lima) Rupiah Tahun Emisi 1979, 50 (Lima Puluh) Rupiah Tahun Emisi 1991 Dan 100 (Seratus) Rupiah Tahun Emisi 1991 Serta Uang Kertas Pecahan 100 (Seratus) Rupiah Tahun Emisi 1992, 500 (Lima Ratus) Rupiah Tahun Emisi 1992, 1.000 (Seribu) Rupiah Tahun Emisi 1992 dan 5.000 (Lima Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1992
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa uang logam pecahan 5 (lima) rupiah tahun emisi 1979, 50 (lima puluh) rupiah tahun emisi 1991 dan 100 (seratus) rupiah tahun emisi 1991 telah beredar cukup lama;
bahwa uang kertas pecahan 100 (seratus) rupiah tahun emisi 1992, 500 (lima ratus) rupiah tahun emisi 1992, 1.000 (seribu) rupiah tahun emisi 1992 dan 5.000 (lima ribu) rupiah tahun emisi 1992 telah beredar cukup lama;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu untuk menetapkan pencabutan dan penarikan dari peredaran uang logam pecahan 5 (lima) rupiah tahun emisi 1979, 50 (lima puluh) rupiah tahun emisi 1991 dan 100 (seratus) rupiah tahun emisi 1991, serta uang kertas pecahan 100 (seratus) rupiah tahun emisi 1992, 500 (lima ratus) rupiah tahun emisi 1992, 1.000 (seribu) rupiah tahun emisi 1992 dan 5.000 (lima ribu) rupiah tahun emisi 1992 dalam suatu Peraturan Bank Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 211/1/HK/2022
Pedoman Program Fasilitasi Pengujian Produk Inovasi Kesehatan
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 561-740 Tahun 2023
Upah Minimum Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2024
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2006
Penegasan Tidak Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53/PERMENTAN/KR.040/12/2018
Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 111 Tahun 2014
Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah