Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 212 Tahun 2021

Pedoman Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 2 September 2021
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2024
    Pedoman Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan dan Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna Barang Milik Negara

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Pengguna Barang memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk melakukan pemilihan mitra kerja sama pemanfaatan Barang Milik Negara setelah mendapat persetujuan Pengelola Barang.

  2. bahwa untuk melakukan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara yang berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisien, akuntabilitas, dan kepastian nilai perlu ditetapkan pedoman pemilihan mitra kerja sama pemanfaatan Barang Milik Negara.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Bulgaria


Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 125 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Very Very Important Person di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur


Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2025


Pedoman Pelaksanaan Ketentuan Pasal 50 huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat


Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Personel di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia