Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2020

Tugas Belajar dan Izin Belajar di lingkungan Badan Narkotika Nasional


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 24 April 2020
Jenis: Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 13 Tahun 2023
    Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai yang memiliki kompetensi dan profesional perlu dilakukan peningkatan kapasitas bagi Pegawai Badan Narkotika Nasional;

  2. bahwa peningkatan kapasitas bagi Pegawai Badan Narkotika Nasional dapat dilaksanakan melalui pendidikan tugas belajar dan izin belajar untuk meningkatkan pengetahuan, pengembangan potensi diri, dan pengembangan karier;

  3. bahwa belum adanya pengaturan mengenai pelaksanaan tugas belajar dan izin belajar bagi Pegawai Badan Narkotika Nasional, maka dibutuhkan pengaturan terhadap penyelenggaraan dimaksud;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar di lingkungan Badan Narkotika Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pelatihan Kepemimpinan Pengawas


Tata Cara Legalisasi Dokumen pada Kementerian Luar Negeri


Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Tahun 2023-2043


Perubahan atas Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pemberian dan Pemotongan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila