Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2020

Tugas Belajar dan Izin Belajar di lingkungan Badan Narkotika Nasional


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 24 April 2020
Jenis: Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 13 Tahun 2023
    Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai yang memiliki kompetensi dan profesional perlu dilakukan peningkatan kapasitas bagi Pegawai Badan Narkotika Nasional;

  2. bahwa peningkatan kapasitas bagi Pegawai Badan Narkotika Nasional dapat dilaksanakan melalui pendidikan tugas belajar dan izin belajar untuk meningkatkan pengetahuan, pengembangan potensi diri, dan pengembangan karier;

  3. bahwa belum adanya pengaturan mengenai pelaksanaan tugas belajar dan izin belajar bagi Pegawai Badan Narkotika Nasional, maka dibutuhkan pengaturan terhadap penyelenggaraan dimaksud;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar di lingkungan Badan Narkotika Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Program Fellowship Tatalaksana Penyakit Ginjal Dengan Dialisis Tahap Dasar Dokter Spesialis Penyakit Dalam


Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi


Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan


Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum