Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 168 Tahun 2023

Instrumen Akreditasi Perpustakaan Khusus Rumah Ibadah


Ditetapkan pada tanggal 28 Juli 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan khusus rumah ibadah, setiap penyelenggara dan pengelola perpustakaan khusus rumah ibadah berpedoman pada standar nasional perpustakaan khusus rumah ibadah.

  2. bahwa untuk mengukur penerapan standar nasional perpustakaan khusus rumah ibadah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penilaian perpustakaan khusus rumah ibadah melalui akreditasi perpustakaan.

  3. bahwa untuk melakukan akreditasi perpustakaan khusus rumah ibadah, perlu menyusun instrumen akreditasi perpustakaan khusus rumah ibadah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Khusus Rumah Ibadah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelayanan Pemakaian Rumah Susun


Perubahan Cakupan Akreditasi Program Studi pada Lembaga Akreditasi Mandiri


Integrasi Data Kesehatan Nasional melalui SATUSEHAT


Standar Teknis Sarana Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan


Peta Jabatan di Lingkungan Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia