Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2022

Penyelenggaraan Pesantren


Ditetapkan: 29 Juli 2022
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung dan memperkuat peran serta kontribusi Pesantren di Daerah Provinsi Riau diperlukan fasilitasi penyelenggaraan Pesantren sesuai tradisi dan kekhasannya.

  2. bahwa berdasarkan Pasal 48 ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah membantu penyelenggaraan Pesantren melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah sesuai dengan kewenangannya dan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka penyelenggaraan Pesantren menjadi bagian dari urusan Pemerintah Daerah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pesantren.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya


Perkara yang Diperiksa Menurut Acara Pemeriksaan Tindak Pidana Ringan Dalam Hal Ancaman Dendanya Lebih Dari Rp. 7.500,-


Penyelenggaraan Orientasi Pra Pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia


Daftar Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan di Daerah Tahun 2022-2024