
Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/107/KD.03/2021
Panduan Pengembangan Desa Kreatif
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Pembangunan desa dan daerah tertinggal merupakan salah satu fokus Pemerintah Republik Indonesia.
bahwa pengembangan ekonomi kreatif di lingkungan desa memiliki potensi yang sangat besar untuk membangkitkan ekonomi desa, mengurangi kemiskinan serta berkontribusi meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional.
bahwa dalam pengembangan ekonomi kreatif di desa, diperlukan norma, standar, pedoman dan kriteria sebagai acuan dalam pelaksanaan pengembangan desa kreatif.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Panduan Pengembangan Desa Kreatif.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/15/PBI/2019
Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Nasabah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.03/2019
Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012
Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia