Keputusan Menteri Keuangan Nomor 9/KM.4/2024

Penetapan Jenis Satuan Barang yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Impor


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 6 Maret 2024
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 50/KM.4/2024
    Penetapan Jenis Satuan Barang yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Impor

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Alat Berat


Standar Program Fellowship Neurointensif dan Neuroemergensi Dokter Spesialis Neurologi


Sistem Informasi Keuangan Daerah


Statuta Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon