Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 15 Tahun 2020

Pelatihan Non Klasikal


Ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2020
Jenis: Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan pemenuhan hak dan kesempatan yang sama dalam pengembangan kompetensi pegawai paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun, maka perlu dilakukan peningkatan pelatihan kemampuan pegawai;

  2. bahwa penyelenggaraan jalur pelatihan non klasikal menjadi solusi atas keterbatasan sumber daya manusia, sarana, prasarana, dan anggaran;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Pelatihan Non Klasikal.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Balai Kesehatan Kerja Pelayaran


Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat


Organisasi dan Tata Kerja Balai Deteksi Sinyal


Kebijakan Akuntansi Barang Persediaan di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia