Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 109 Tahun 2022

Pedoman Telaah Sejawat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat


Ditetapkan pada tanggal 28 November 2022
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memperkuat dan menunjang efektivitas sistem pengendalian intern, aparat pengawasan intern pemerintah melaksanakan pengawasan intern atas penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah termasuk akuntabilitas keuangan.

  2. bahwa untuk memastikan pelaksanaan tugas aparat pengawasan intern pemerintah sesuai dengan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia dan pedoman kendali mutu pemeriksaan aparat pengawasan intern pemerintah, dilaksanakan telaahan sejawat aparat pengawasan intern pemerintah untuk menjaga mutu hasil audit.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Telaah Sejawat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020


Batas Daerah Kabupaten Lombok Timur dengan Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat


Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang berlaku untuk tanggal 7 Februari 2024 sampai dengan 13 Februari 2024


Batas Daerah Kabupaten Puncak dengan Kabupaten Waropen Provinsi Papua


Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Kerja Sama Antardaerah