Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 162 Tahun 2024

Penetapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Administratif Profesional


Ditetapkan: 5 Agustus 2024
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, perlu menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Administratif Profesional.

  2. bahwa Rancangan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Administratif Profesional telah disepakati melalui Konvensi Nasional pada tanggal 4 Oktober 2023 di Kota Bekasi.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penetapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Administratif Profesional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkungan Pemerintah Daerah


Pakaian Dinas Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan


Penerapan Manajemen Risiko bagi Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah