Penetapan Tanggal dan Tempat Peresmian Operasional 13 (tiga belas) Pengadilan Tingkat Banding Baru dan 38 (tiga puluh delapan) Gedung Pengadilan Tingkat Pertama
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2021, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2021, dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2021 perihal pembentukan 13 (tiga belas) pengadilan tingkat banding yang baru, perlu ditetapkan tanggal dan tempat peresmiannya.
bahwa dalam rangka pemerataan penyelenggaraan layanan peradilan dan peningkatan layanan hukum kepada masyarakat perlu dilaksanakan peresmian 38 (tiga puluh delapan) gedung pengadilan yang baru dibangun.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Penetapan Tanggal dan Tempat Peresmian Operasional 13 (tiga belas) Pengadilan Tingkat Banding Baru dan 38 (tiga puluh delapan) Gedung Pengadilan Tingkat Pertama.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 38 Tahun 2015
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Aparatur Sipil Negara Ketenagakerjaan
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 8 Tahun 2024
Peta Proses, Peta Subproses, dan Peta Relasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2022
Pengukuran Keberhasilan Pembangunan Keluarga melalui Indeks Pembangunan Keluarga
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Informasi Pusat