Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2020

Tata Cara Pengeluaran Keuangan Haji untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 20 Maret 2020
Jenis: Peraturan Menteri Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 5 Tahun 2025
    Tata Cara Pengeluaran Keuangan Haji untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Penyakit Dalam Subspesialis Pulmonologi dan Medik Kritis


Tata Cara Penetapan Pengusahaan Jalan Tol atas Prakarsa Badan Usaha


Penetapan Tarif Bea Masuk dengan skema User Spesific Duty Free Scheme dalam rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (Agreement Between The Republic of Indonesia and Japan for an Economic Partnership)


Organisasi dan Tata Kerja Balai Perawatan Perkeretaapian