Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/240/2019

Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Hiperbilirubinemia


Ditetapkan: 26 April 2024
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa penyelenggaraan praktik kedokteran harus dilakukan sesuai dengan standar pelayanan kedokteran yang disusun dalam bentuk Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran dan standar prosedur operasional.

  2. bahwa untuk memberikan acuan bagi fasilitas pelayanan kesehatan dalam menyusun standar prosedur operasional perlu mengesahkan Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran yang disusun oleh organisasi profesi.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Hiperbilirubinemia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Manajemen Kepegawaian Berbasis Teknologi di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024


Perubahan Kelima atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah


Penetapan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia


Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Komisi Pengawas Persaingan Usaha