
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/10/PADG/2020
Perubahan Kelima atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia
Menimbang:
bahwa untuk menjaga ketersediaan likuiditas perbankan dan memitigasi risiko dari dampak perlambatan pertumbuhan ekonomi domestik, perlu dilakukan penyesuaian kebijakan pemenuhan giro wajib minimum dalam rupiah bagi bank umum konvensional, bank umum syariah, dan unit usaha syariah;
bahwa penyesuaian sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilakukan untuk menambah ketersediaan likuiditas perbankan dalam meningkatkan pembiayaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi oleh perbankan konvensional dan perbankan syariah, serta menjaga stabilitas sistem keuangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 22 Tahun 2020
Tim Koordinasi Penataan Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 83 Tahun 2021
Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum pada Kawasan Strategis Nasional
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2020
Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri