Keputusan Jaksa Agung Nomor 289 Tahun 2021

Penetapan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia


Ditetapkan: 24 Desember 2021
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan adanya perubahan pada organisasi dan tata kerja Kejaksaan Republik Indonesia dan berdasarkan hasil analisis jabatan, analisis beban kerja, dan evaluasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia maka perlu dilakukan penyesuaian penetapan kelas jabatan pegawai di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

  2. bahwa Keputusan Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penetapan Kelas Jabatan Struktural, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi, serta hasil analisis jabatan, analisis beban kerja, dan evaluasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam huruf a sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Jaksa Agung tentang Penetapan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik


Penundaan Eksekusi Terhadap Putusan yang telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap, dalam rangka Menghadapi Pemilu 1987


Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten


Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi