Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 14 Tahun 2020

Komunikasi Publik Badan Pengawas Tenaga Nuklir


Ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2020
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1750

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan komunikasi publik yang terintegrasi, optimal, efektif, efisien, dan akuntabel sehingga pelaksanaannya dapat secara cepat, tepat, akurat dan terjangkau, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Komunikasi Publik Badan Pengawas Tenaga Nuklir;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Emiten atau Perusahaan Publik Yang Dikecualikan Dari Kewajiban Pelaporan dan Pengumuman


Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah


Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah


Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit